24 Februari 2009

Bahaya Miras



Bagi Anda yang masih mengkonsumsi MIRAS (minuman keras),kalau dalam bahasa Arabnya ; Khamr, buruan deh berhenti! Kemajuan ilmu pengetahuan modern telah menyingkap tabir yang tidak dapat dibuka oleh pendahulunya, bahwasanya Khamr meninggalkan mudharat (kerugian) yang besar bagi pemakainya.
Dalam keputusan WHO no. 650 th. 1980 menyatakan bahwa mengkonsumsi minuman ber-alkohol dapat mengganggu kesehatan dan menimbulkan dampak negatif yang dapat mengalahkan dampak negatif mengkonsumsi opium dan kokain serta segala jenis narkoba lainnya (bukan maksud promosi khamr yang lain ya..). Bahaya yang diakibatkannya terlalu banyak untuk dihitung.



Keputusan umum yang dikeluarkan pemerintah Amerika Serikat pada tahun 1987, juga menyatakan bahwa bahaya dan dampak negatif khamr terhadap kesehatan benar – benar sangat parah dan berbahaya.
Suatu penelitian yang yang dilakukan di Swedia menyatakan bahwa 29% dari seluruh kondisi pasien yang masuk Rumah Sakit di Swedia disebabkan oleh konsumsi minuman ber-alkohol.
Di Inggris (belum termasuk Wales, Skotlandia dan Irlandia Utara), antara 350.000 hingga 500.000 orang setiap tahunnya masuk Rumah Sakit karena ketergantungan pada minuman keras.
Di majalah Medicine International, edisi 6 th. 1989, ada sebuah artikel yang menyatakan minuman keras dapat membangkitkan kanker tenggorokan, di samping menyebabkan pendarahan di tenggorokan, pembengkakan pembuluh darah di pangkal tenggorokan, radang pancreas, wasir, dan lain – lainnya, yang adakalanya dapat menyebabkan kematian.
Berbagai penelitian ilmiah juga menegaskan bahaya minuman ber-alkohol terhadap liver, fungsi seksual, menyebabkan berbagai penyakit pada wanita, gangguan sistem saluran urine, sistem pencernaan, sistem aliran darah, sistem pernapasan, kelenjar telinga, kelenjar kelamin dan sistem metabolism tubuh.
Sumber: nabawiherbal.wordpress.com

0 komentar:

 
RIFAI BLOGS © 2007 Template feito por Templates para Você